Kronologi Penyebab Kematian Alda Risma di Tangan Sang Kekasih

Kronologi Penyebab Kematian Alda Risma di Tangan Sang Kekasih

Kronologi Penyebab Kematian Alda Risma di Tangan Sang Kekasih


Marikupas - Alda Risma adalah penyanyi cantik asal Indonesia yang dulu pernah terkenal pada masanya, sampai ada berita duka terkait kronologi kematian Alda Risma yang mengagetkan masyarakat.

Kematian Alda Risma terjadi pada 12 Desember 2006, yang sudah membuat kaget beberapa pengagumnya, tetapi nama penyanyi cantik itu tetap teringat sampai sekarang ini.

Termasuk kronologi kematian Alda Risma yang diketahui cukup tragis karena disiksa oleh kekasihnya sendiri.

Mengambil beragam sumber, Selasa (14/11/2023), berikut kronologi lengkap penyebab dari kematian Alda Risma yang diketahui mengalami kekerasan fisik oleh kekasihnya saat itu.

Kronologi Penyebab Kematian Alda Risma


Kabar mengagetkan terkait Alda Risma muncul di 12 Desember 2006, saat tubuhnya diketemukan telah meninggal di dalam kamar 432 Hotel Grand Menteng.

Sesudah kejadian itu, tubuh Alda Risma penuh dengan sisa suntikan. Sedikitnya, ada sekitaran 20 sampai 25 sisa suntikan yang memiliki kandungan benzodiazepine, propofol, pethidine, morfin, dan pil analgetik.

Tubuh Alda Risma yang diketemukan di Hotel, telah terbaring kaku dengan darah dan busa keluar melalui mulutnya.

Sesudah penemuan tubuh Alda Risma, dibawa langsung ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memperoleh perawatan mendalam.

Tetapi, karena overdosis dan keracunan psikotropika, nyawa Alda Risma tidak tertolong.

Semenjak berita itu, masyarakat telah menyimpan rasa sangsi pada kekasih Alda Risma yang namanya Ferry, lantaran sosok itu menghilang.

Sebelumnya, Alda diperkira telah meninggal karena overdosis narkoba. Tapi saat autopsi jenazah Alda dilaksanakan, bukti luar biasa jadi terungkap secara jelas. Hasil memperlihatkan jika Ferry, sang kekasih yang membunuh Alda Risma secara tragis.

Pada awalnya, waktu itu Alda lakukan check-in bersama kekasihnya lewat camera CCTV hotel tempatnya bermalam. Tetapi, sosok Ferry tidak kelihatan di hotel itu saat Alda diketemukan meninggal.

Di depan persidangan, Halimah, ibu dari Alda Risma bersaksi jika Ferry menganiaya Alda telah lama.

Halimah menjelaskan jika Ferry dan Alda Risma merajut cinta selama setahun, dan Alda Risma kerap curhat padanya.

Sepanjang merajut hubungan tesebut, Alda Risma kerap mengalami penganiayaan fisik. Bahkan juga Halimah tetap simpan beberapa bukti pesan yang dikirimkan Alda Risma kepadanya dan dibacakan saat persidangan.

"Saya dipukul, ditampar, ditonjok mukaku, saya tidak ikhlas, saya tidak ada salah apapun itu, saya diintimidasi dan disiksa," ungkapkan Halimah waktu di persidangan.

Ferry sebagai terdakwa khusus, dijerat pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana di pengadilan, dan ia dijatuhi vonis 15 tahun penjara.

Selasa, 25 Januari 2011, Mahkamah Agung menyetujui pengkajian kembali kasus Ferry, yang hasilkan status bebas bersyarat.

Disamping itu, penilaian mengenai sikap Ferry saat di penjara jadi dukungan supaya Ferry dapat bebas bersyarat.

Waktu itu, Wayan Sukerta mengatakan jika saat tahanan Ferry sepanjang lebih kurang 4,5 tahun sebelumnya tidak pernah menyebabkan permasalahan, hingga memperoleh remisi 19 bulan dari saat penahanan.
LihatTutupKomentar