Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu

Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu

Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu


Marikupas - Beribadah haji adalah satu dari 5 dasar yang dimuat pada rukun Islam, hingga realisasinya diharuskan atas semua umat muslim. Tetapi, kewajiban muslim untuk berhaji punyai persyaratan tertentu, di mana diperuntukkan untuk mereka yang sanggup. Mengapa begitu?

Sayyid Sabiq lewat buku Fiqih Sunnah 3 menyebutkan beberapa ulama setuju jika haji diharuskan untuk muslim yang penuhi beberapa persyaratan kewajiban, yang antara ketentuannya yaitu sanggup.

Sesudah dipikirkan, kenapa Allah SWT mengharuskan beribadah haji untuk beberapa hamba-Nya yang sanggup? Tidakkah semua umat Islam sanggup? Haji disyariatkan untuk umat muslim yang sanggup pasti bukan tanpa ada alasan, tetapi Allah SWT sudah tahu dan pahami jika keadaan beberapa hamba berbeda.

Sayyid Sabiq pada bukunya memberi contoh yakni seorang hamba sahaya. Karena dia terlilit hak-hak tuannya dan tidak mempunyai kekuatan dalam melancong bebas, karena itu untuknya tidak wajib saat jalankan beribadah haji.

Begitupun dengan beberapa kondisi umat Islam yang lain yang memungkinkannya mereka tidak sanggup menjalankan haji. Karena itu, beberapa ulama menyampaikan pendapat berkaitan persyaratan dan tanda apa yang termasuk 'mampu' di sini.

Persyaratan Sanggup dalam Beribadah Haji


Imam Ghazali melalui kitab Ihya Ulumiddin menerangkan kekuatan dalam persyaratan wajib haji disaksikan dari 2 segi. Pertama, sanggup langsung. Di mana sanggup kerjakan beribadah haji karena sehat rohani dan jasmani, perjalanannya lancar dan aman tidak ada bahaya musibah atau lawan, dan punyai harta yang cukup buat perbekalan perjalanan dan nafkah keluarga yang ditinggal.

Ke-2 , sanggup mengongkosi seseorang untuk berhaji dengan mengatasdirikan dianya jika muslim itu sakit kronis atau lumpuh yang tidak bisa bergerak kembali. Dalam masalah ini ada ketentuannya, yaitu orang yang lain menggantinya itu harus telah menjalankan haji untuk dirinya.

Disamping itu, Sayyid Sabiq pada bukunya mengatakan empat tanda kekuatan untuk lakukan beribadah haji, yakni:

  1. Tubuh sehat. Bila muslim tidak sanggup berhaji karena faktor umur, pikun, atau sakit kronis, karena itu dia wajib minta seseorang untuk melakukan haji sebagai mengganti dianya bila dia mempunyai harta cukup.
  2. Perjalanan ke arah Makkah aman, baik untuk dianya atau untuk hartanya. Jika seorang muslim cemas dianya terserang lawan, penjahat, atau terserang musibah, karena itu dia bukan orang yang sanggup menjalankan haji.
  3. Punyai perbekalan dan kendaraan mencukupi. Muslim perlu mempunyai harta yang bisa dia pakai untuk mempertahankan kesehatan diri dan memenuhi keluarga yang ditinggalnya sampai penerapan haji usai dan datang di negerinya. Adapun terdapatnya transportasi berlaku untuk orang yang mustahil jalan kaki ke Makkah karena jaraknya yang jauh.
  4. Tidak ada penghambat untuk lakukan perjalanan beribadah haji, seperti penahanan atau takut akan penguasa zalim yang larang beberapa orang untuk pergi haji.

Syaikh Abdul Aziz Muhammad Azzam dan Syaikh Abdul Wahhab Sayyed Hawwas lewat buku Fiqh Beribadah ikut menyampaikan tanda sanggup dalam berhaji, yakni tersedianya alat transportasi, perbekalan, dan keamanan diperjalanan (takliyah ath-thariq), dan kekuatan menempuh perjalanan atau hal kesehatan (imkan al-masir).

6 Definisi Orang yang Diharuskan untuk Melakukan Haji


Sama seperti yang sudah dikatakan awalnya, orang yang wajib haji simpelnya ialah orang yang sanggup. Tapi agar tidak kebingungan dan jadi lebih terang, berikut kami bagi informasi mengenai kelompok orang yang diharuskan untuk melakukan haji.

Memeluk agama islam


Kelompok pertama orang yang wajib haji ialah seorang muslim atau seorang yang memeluk agama islam. Karena persyaratan paling penting dari seorang yang ingin melakukan beribadah haji ialah harus seorang muslim atau mualaf.

Untuk seorang yang tidak memeluk agama islam, pasti dia tidak mempunyai kewajiban untuk melakukan haji di tanah suci. Apalagi sama seperti yang sudah diterangkan awalnya, haji adalah salah satunya beribadah yang diterangkan dengan riil di rukun islam.

Telah Baligh atau Capai Dewasa


Kelompok ke-2 orang yang wajib haji sesudah muslim ialah orang yang telah baligh atau capai umur dewasa. Yang diartikan capai umur dewasa di sini yaitu sesuai ketentuan atau syariat Islam.

Dalam agama Islam seorang dipandang dewasa saat telah capai 15-17, ketentuan ini berlaku untuk lelaki atau wanita. Karena secara ilmiah, seorang remaja yang capai umur itu umumnya juga alami pubertas.

Seorang lelaki atau wanita memeluk agama islam apabila sudah dewasa, karena itu dia mempunyai kewajiban untuk melakukan haji. Tetapi untuk seorang wanita yang telah baligh dan ingin melakukan haji, karena itu dia harus ditemani oleh mahramnya.

Apabila sudah menikah karena itu wanita itu harus ditemani oleh suaminya saat melakukan beribadah haji. Dan untuk wanita baligh yang masih belum menikah, dia dapat ditemani oleh ayah atau saudara kandungnya yang lelaki.

Dianya Merdeka atau Bukan Budak


Kelompok selanjutnya orang yang wajib haji harus mempunyai kemerdekaan atas dirinya . Maka yang diartikan merdeka ialah bukan seorang budak atau hamba sahaya yang terlilit pada majikannya. Karena sama seperti yang kita mengetahui, budak pasti tidak memiliki hak atas dirinya.

Dalam agama Islam budak yang tidak mempunyai kemerdekaan dirinya dipandang tidak sanggup. Bila kemerdekaan diri kita tidak sanggup dipunyai, pasti kekuatan keuangan pun tidak dipunyai. Hingga hamba sahaya tidak termasuk orang yang diharuskan untuk melakukan haji.

Berpikiran Sehat dan Siap Secara Psikis


Kelompok yang ke-4 orang yang diharuskan untuk melakukan haji ialah seorang muslim yang baligh dan berpikiran sehat.

Harus dipahami jika persyaratan wajib menjalankan beribadah haji ialah sanggup berpikiran secara baik dan rasional saat alami sesuatu hal.

Jadi untuk mereka kaum muslim walaupun telah baligh tetapi tidak mempunyai akal sehat, jadi tidak diharuskan untuk melakukan haji.

Di lain sisi, yang diartikan tidak berpikiran sehat di sini yaitu alami masalah jiwa, tidak sadar diri, edan, atau mungkin tidak sehat.

Satu perihal yang juga sangat penting dan wajib dikenang, seorang yang ingin melakukan haji harus siap secara psikis. Karena beribadah haji memerlukan waktu yang lumayan panjang. Hingga sejak awal kali jemaah harus mempunyai kemauan yang bundar dan niat yang lempeng untuk melaksanakan ibadah.

Janganlah sampai saat telah tiba di tanah suci, jemaah merasakan tidak kerasan atau langsung ingin kembali lagi ke negara Aslinya. Ini pasti akan menyusahkan dan bikin rugi beragam faksi yang pergi haji bersama jemaah itu.

Sanggup Secara Keuangan


Selanjutnya seorang yang sanggup secara keuangan atau mempunyai keuangan yang mapan, karena itu termasuk orang yang diharuskan untuk melakukan haji. Sama seperti yang kita mengetahui, serangkaian beribadah haji lumayan panjang sehingga habiskan begitu banyak waktu.

Jarak di antara Indonesia dengan Arab Saudi lumayan jauh, hingga ongkos transportasi yang diperlukan pasti mahal.

Dimulai dari ticket pesawat sampai ticket bis untuk perjalanan sepanjang ada di sana. Belum juga ongkos untuk bayar pemondokan sepanjang beribadah haji.

Segala hal itu memerlukan penyiapan yang masak dari sisi keuangan, bahkan juga harus dipersiapkan sudah sejak lama dengan kumpulkan dikit demi sedikit . Maka bila seorang sanggup bayar semua ongkos untuk kepentingan itu, dia dipandang sanggup dan wajib haji.

Ada catatan khusus, untuk seorang yang kiranya belum sanggup tetapi mendapatkan hadiah untuk berhaji karena itu dia memiliki hak menerimanya . Maka dia masih tetap bisa melakukan haji dengan kontribusi lain, tapi ini pun tidak diharuskan atau orang itu bisa menampik.

Sanggup Secara Fisik


Paling akhir orang yang diharuskan untuk melakukan haji ialah dia yang mempunyai kekuatan fisik atau sehat secara fisik. Karena agar dapat lakukan semua serangkaian beribadah haji, seorang jemaah harus mempunyai fisik yang kuat. Bila tidak, dicemaskan akan jatuh sakit secara mendadak.

Jadi saat sebelum memilih untuk pergi ke tanah suci, Anda harus memastikan untuk lakukan pemeriksaan kesehatan lebih dulu. Pemeriksaan ini dapat dilaksanakan di pusat kesehatan paling dekat seperti klinik atau Puskesmas. Anda tidak harus bertandang ke rumah sakit besar yang berada di pusat perkotaan.

Yang paling penting, pastikan pusat kesehatan itu mempunyai service pemeriksaan yang komplet. Semua anggota badan dimulai dari kepala sampai kaki, semuanya wajib ditegaskan sehat. Bila mempunyai kisah penyakit tertentu, seharusnya kerjakan diskusi sama dokter terlebih dulu.

Saat konsultasi tanya apa seorang dengan kisah penyakit semacam itu dapat lakukan perjalanan jauh. Anda bisa juga bertanya adakah obat yang perlu dibawa dan dimakan sepanjang perjalanan beribadah haji.

Ke enam orang dengan kelompok di atas adalah orang yang diharuskan untuk melakukan haji. Ringkasannya seorang muslim, baligh, berpikiran sehat, merdeka, sanggup secara keuangan dan fisik termasuk kelompok orang yang wajib haji.

Tersebut keterangan berkenaan kewajiban haji untuk orang yang sanggup dibarengi persyaratan kekuatan menurut beberapa ulama. Mudah-mudahan dapat dimengerti ya.
LihatTutupKomentar