Ini 7 Alasan Kenapa Harus Menjauhi Pinjaman Online

Ini 7 Alasan Kenapa Harus Menjauhi Pinjaman Online

Ini 7 Alasan Kenapa Harus Menjauhi Pinjaman Online


Marikupas - Pinjaman online alias pinjol, kelihatannya praktek ini sedang marak-maraknya di tengah-tengah orang. Sasarannya ialah mereka yang memang sungguh sedang memerlukan dana secara cepat. Beragam penawaran menarik dari tiap layanan pinjol juga membuat calon pelanggannya makin tergoda.

Walau begitu, janganlah sampai kamu tertarik apalagi sampai terjerumus ke dalamnya, ya. Masalahnya cukup banyak kasus pinjaman online cuma bikin rugi pelanggan saja. Bila sekarang ini kamu merasa berminat untuk ajukan pinjaman dana di pinjol, semestinya sedang pikirkan lebih dulu dan ketahui sejumlah alasan kenapa seharusnya menghindar dari pinjol.

7 Alasan Kenapa Harus Menjauhi Pinjaman Online


Nilai Bunga yang Terlampau Tinggi


Salah satunya alasan kenapa lebih bagus tidak dekati pinjaman online, ialah karena nilai bunga yang terlampau tinggi. Umumnya, semula mereka tawarkan bunga yang lebih rendah, pasti dengan tujuan supaya mengambil hati pelanggan.

Tetapi, cukup banyak pinjol yang mendadak meningkatkan nilai bunga di tengah-tengah proses peminjaman. Tentu saja hal itu benar-benar merugikan kamu, karena harus kembalikan uang dengan jumlah berkali-kali lipat lebih banyak. Selanjutnya, keadaan ini dapat membuat kamu pada akhirnya tersangkut hutang karena bunganya yang demikian tinggi.

Ada Sistem Denda


Tidak saja bunganya yang lebih tinggi, umumnya sejumlah penyedia pinjaman online menerapkan mekanisme denda. Di mana pelanggan akan dikenai denda bila terlambat atau mungkin tidak dapat bayar cicilan sesuai waktu yang ditentukan. Walau ini kesalahan pelanggan yang tidak tepat waktu, tetapi hal tersebut yang kerap kali digunakan oleh pihak pinjol.

Mereka dengan sesuka hati akan menentukan denda yang tidak wajar. Bukannya terlepas dari hutang pinjol, tapi kamu malah akan mendapatkan tambahan beban cicilan sebagai bentuk denda. Tidak sampai di sana, pihak pinjol umumnya akan terus lakukan intimidasi baik lewat telpon atau datang langsung ke tempat tinggal kamu.

Diintimidasi oleh Debt Collector


Bukan tak mungkin kamu akan diintimidasi oleh debt collector saat kamu bermasalah dengan pinjol. Ini adalah salah satunya yang seringkali dirasakan oleh beberapa debitur pinjol. Mereka sampai menangis karena terus diintimidasi oleh debt collector. Bahkan juga, langkah mengancamnya juga telah jauh dari kata normal dan tidak memiliki perikemanusiaan.

Walau sebenarnya proses penagihan pinjaman mempunyai ketentuan khusus. Bila layanan pinjaman online itu resmi dan tercatat OJK karena itu penagihan cicilan akan dilaksanakan sama sesuai proses. Pasti penggunaan jasa debt collector yang lakukan intimidasi bahkan juga tindak kekerasan ialah sebuah pelanggaran yang hendak bikin rugi debitur.

Hidup Jadi Tidak Tenang


Cukup banyak orang sebagai pelanggan pinjaman online hanya cuma untuk penuhi kemauannya pada sesuatu. Tetapi yang terjadi, bukanlah puas, tetapi akan merasa menderita dan tidak tenang.

Sedikit lebih bagus bila memang kamu mempunyai dana agar selekasnya membayar hutangmu. Beda hal saat kamu benar-benar tidak punyai uang untuk bayar cicilan yang nilai dendanya semakin bertambah. Yakinlah, hidupmu tidak tenang karena terus diintimidasi oleh pihak pinjol.

Data Pribadi Jadi Tidak Aman


Umumnya, saat akan lakukan pinjaman online, calon pelanggan disuruh untuk memberikan beberapa data pribadinya. Seperti foto sampai KTP. Beberapa data itu pasti perlu dijaga kerahasiaannya supaya tidak disalahpergunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tetapi, prihatinnya, banyak pinjol yang malah melontarkan teror untuk menebar data pribadi, terutama bila peminjam alami permasalahan pada proses pelunasan hutang. Ini pasti benar-benar beresiko karena pihak pinjol bisa jadi manfaatkan data pribadimu untuk lakukan tindak kejahatan yang dampak negatifnya akan dilimpahkan padamu.

Menghancurkan Hubungan Sosial


Bahaya yang lain dari pinjaman online yang dirasa oleh beberapa korbannya, yakni rusaknya hubungan sosial dengan beberapa orang di sekitarnya. Kenapa dapat menghancurkan hubungan sosial? Perlu kamu pahami, saat kamu ajukan pinjol, kamu umumnya disuruh untuk memberikan data orang paling dekat sebagai jaminan.

Jika kamu telat saat bayar cicilan itu, karena itu orang yang kamu jadikan jaminan itu, kemungkinan akan dikontak oleh debt collector. Berikut yang nanti akan menghancurkan hubungan sosial sama orang lain. Belum juga bila ada informasi tidak betul tentang layanan pinjaman online yang kamu peroleh. Pokoknya, pinjam uang dari layanan pinjol ilegal bisa punya pengaruh buruk pada hubungan sosial kamu dan menghancurkan kenyamananmu sendiri.

Tergolong Riba


Alasan kenapa kamu perlu menghindari pinjaman online, ialah karena pinjol tergolong ke riba. Seperti keputusan dalam Ijtima Ulama Tahun 2021, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) putuskan jika hukum pinjaman online alias pinjol ialah haram. Masalahnya menurut beberapa ulama, dalam kegiatan pinjaman online ada faktor riba.

Disamping itu, sudah diketahui jika umumnya dari pihak pinjol meminta piutang dengan memberikan teror sekalian membuka dan sebarkan rahasia atau aib orang yang berutang ke beberapa orang paling dekat dan beberapa temannya. Karena semakin banyak kerugiannya, ditetapkanlah jika pinjol haram.

Harus dipahami, hukum itu bukan hanya berlaku pada pinjol saja, tapi juga pada semua layanan pinjaman baik itu offline atau online. MUI memperjelas bahwa jika layanan pinjaman mengandung riba, karena itu hukumnya ialah haram, walaupun dilaksanakan atas dasar kerelaan. Karena pada intinya, kegiatan pinjam-meminjam atau hutang-piutang adalah bentuk akad tabarru, yaitu bentuk akad yang telah dilakukan tujuan kebijakan dan saling menolong, tidak cuma untuk maksud komersil atau bantuan.

LihatTutupKomentar